Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menonaktifkan Bpjs Kesehatan Dengan Online, Simak Begini Caranya

Menonaktifkan Bpjs Kesehatan Dengan Online, Simak Begini Caranya
Menonaktifkan Bpjs Kesehatan Dengan Online, Simak Begini Caranya

Bagaimana Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan? - Baru baru ini saya banyak mendapat pertanyaan dari pembaca blog ini bagaimana caranya menontonaktifkan Bpjs Kesehatan. Entah kenapa banyak yang berniat ingin menonaktifkan Kepesertaannya di BPJS KESEHATAN.
Sebenarnya sebelumnya sudah saya jelaskan pada artikel lalu bagaimana cara menonaktifkan Bpjs kesehatan, tapi mungkin akan saya ulas kembali pada kesempatan ini.

Pada dasarnya tidak ada cara untuk menonaktifkan Bpjs kesehatan, sebab Bpjs Kesehatan merupakan Program Jaminan Kesehatan dari pemerintah yang bersifat wajib harus di ikuti oleh seluruh Rakyat Indonesia.

Bahkan agar rakyat Indonesia mendaftar di BPJS kesehatan pemerintah membuat wacana Bpjs Kesehatan di jadikan syarat untuk mengurus beberapa administrasi, kalau seperti itu mau tidak mau masyarakat Indonesia harus terdaftar di BPJS kesehatan.

Bpjs Kesehatan bisa di nonaktifkan jika peserta Bpjs Kesehatan meninggal dunia atau menjadi warga negara asing dan tidak menetap di Indonesia.

Menonaktifkan Bpjs kesehatan online Karena Peserta Meninggal dunia 

Menonaktifkan BPJS kesehatan karena peserta meninggal dunia bisa di lakukan di kantor cabang Bpjs Kesehatan atau lewat online. Akan tetapi persiapkan persyaratannya terlebih dahulu sebagai berikut :
  • Kartu Bpjs kesehatan Peserta yang meninggal dunia
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit atau dari Kelurahan
  • Jika peserta mandiri maka tidak boleh ada tunggakan iuran
Setelah semua persyaratan sudah siap jika ingin menonaktifkannya di kantor cabang Bpjs Kesehatan bawa semua persyaratan di atas jangan lupa untuk di foto copy juga.

Ikuti semua arahan yang di berikan oleh petugas kantor cabang Bpjs Kesehatan, dan ingat yang mengurus ke kantor cabangnya ialah keluarga peserta sendiri yang punya hubungan dengan peserta yang meninggal dan bisa di buktikan dengan Kartu Keluarga.

Menonaktifkan Bpjs Kesehatan peserta yang meninggal Dunia juga bisa di lakukan dengan cara online. yaitu dengan chat Assistant Jkn (CHIKA) dengan aplikasi chat WhatsApp di nomor  , layanan ini di luncurkan Bpjs Kesehatan semenjak pandemi covid 19, dengan tujuan mengurangi kerumunan orang di kantor cabang Bpjs Kesehatan.

Layanan CHIKA bisa di lakukan pada hari kerja dan jam kerja yaitu jam 08.00 s/d 15.00, peserta bisa mulai chat chika, kemudian akan mendapatkan balasan otomatis, silahkan pilih sesuai tujuan kalian yaitu menontonaktifkan Bpjs Kesehatan karena peserta meninggal dunia.

Selain dua cara di atas untuk menonaktifkan Bpjs kesehatan juga bisa menghubungi call center Bpjs Kesehatan di nomor 1500400, sama halnya dengan layanan CHIKA, layanan ini juga bisa di lakukan pada hari kerja dan jam kerja.

Menonaktifkan Bpjs kesehatan dengan Aplikasi

Menonaktifkan Bpjs kesehatan dengan cara online dengan Aplikasi yang bernama E-dabu, Aplikasi E-dabu ialah Aplikasi yang di kembangkan oleh Bpjs Kesehatan untuk badan usaha agar mempermudah mengelola Bpjs Kesehatan karyawannya. Yang biasanya hanya HRD di sebuah perusahaan yang menggunakan aplikasi ini.

Karyawan yang telah resign dari sebuah perusahaan otomatis Bpjs Kesehatan harus di nonaktifkan karena perusahaan tersebut sudah tidak wajib lagi membayarkan iuran BPJS kesehatan karyawannya.

Untuk menonaktifkan Bpjs kesehatan karyawan yang telah resign menggunakan aplikasi E-dabu yang di kutip dari finance.detik.com (05/05) ialah sebagai berikut: 
  1. Download Aplikasi E- dabu di playstote
  2. Login dengan Akun dan password kalian
  3. Jika belum punya akun mendaftar lah lah terlebih dahulu kemudian login dengan akun dan password yang tadi di buat
  4. Selanjutnya masuk menu Mutasi peserta
  5. Kemudian pilihlah data peserta
  6. Pada menu data peserta akan muncul seluruh data peserta
  7. Pilihlah nama peserta yang akan di nonaktifkan
  8. kemudian klik nonaktif
  9. Selesai
Karyawan yang telah resign dari perusahaan dan Bpjs Kesehatan sudah di nonaktifkan sebaiknya segera mutasikan kepesertaan BPJS kesehatan ke BPJS kesehatan Segmen mandiri dengan membayar iuran sendiri caranya bisa di Baca pada artikel Pindah Dari Bpjs Kesehatan Perusahaan Ke Mandiri.

Kesimpulannya Bpjs Kesehatan tidak bisa di nonaktifkan jika tidak ada sebab, kecuali peserta meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan dan tidak bekerja di Indonesia. Karyawan yang sudah Resign pun Bpjs Kesehatan harus segera di mutasikan kepesertaannya ke BPJS kesehatan Segmen Mandiri dengan membayar iuran sendiri.

Demikian lah penjelasan mengenai Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan online, mudah mudahan bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Menonaktifkan Bpjs Kesehatan Dengan Online, Simak Begini Caranya"