Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara pindah dari BPJS perusahaan (PPU) ke PBI Setelah Resign, Begini Syarat dan Prosedur nya

Cara pindah BPJS perusahaan ke PBI Setelah Resign
Cara pindah BPJS perusahaan ke PBI Setelah Resign
Pekerja yang resign dari perusahaan otomatis kepesertaan Bpjs Kesehatan nya akan di nonatifkan oleh perusahaan tersebut karena untuk menghentikan iurannya, pekerja yang sudah resign sudah bukan tanggung jawab perusahaan lagi untuk menanggung iuran Bpjs kesehatan nya. Apakah bisa di pindahkan status kepesertaaan nya dari Bpjs Kesehatan perusahaan ke Bpjs kesehatan PBI ?

Setiap Badan usaha atau perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program Jaminan Kesehatan Nasional yang di kelola oleh Bpjs Kesehatan dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dimana iurannya di bayarkan oleh perusahaan dan pekerja itu sendiri, sedangkan Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ialah segmen Bpjs Kesehatan yang di peruntukan untuk warga miskin atau kurang mampu yang iurannya di bayarkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Baca juga : Cara Mutasi Bpjs Kesehatan dari Perusahaan Lama ke Perusahaan Baru

Berkaitan dengan cara pindah Bpjs Perusahaan ke Bpjs PBI setelah pekerja resign maka syarat utamanya ialah setelah resign pekerja tersebut tidak bekerja kembali dan tergolong warga miskin atau tidak mampu.

Untuk melakukan proses pindah dari Bpjs Perusahaan ke Bpjs PBI, harus mengajukannya ke dinas sosial di daerah masing masing dengan membawa beberapa persyaratan seperti:
  • Warga Miskin di buktikan dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM)
  • Foto copy KTP seluruh anggota keluarga 
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Bpjs Kesehatan perusahaan
Bawa semua persyaratan tersebut ke dinas sosial di daerah masing masing, ketika di sana silahkan ikuti arahan petugas dinas sosial, karena di setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda beda.

Prosedur cara pindah Bpjs Perusahaan ke Bpjs PBI di atas merupakan prosedur pengajuan, Dinas sosial akan menilai apakah bisa di daftarkan Bpjs PBI karena tergolong warga tidak mampu atau tidak. dan kepastian kapan jadinya pun tidak pasti, karena sekali lagi itu tergantung kebijakan di daerah masing masing. Hal tersebut mungkin berkaitan dengan anggaran di setiap daerah masing masing.

Pekerja Yang Di PHK Kartu Bpjs Kesehatan nya tetap aktif selama 6 Bulan Tanpa Membayar Iuran

Ketentuan dalam Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan kesehatan menyebutkan pekerja yang di PHK , Bpjs Kesehatan nya tetap aktif selama 6 Bulan tanpa membayar iuran dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. PHK yang sudah ada keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan dapat di buktikan dengan surat  putusan atau akta dari PHI
  2. PHK yang terjadi karena adanya penggabungan perusahaan dan di buktikan dengan akta Notaris
  3. Pekerja yang di PHK karena perusahaan mengalami kerugian (Pailit) dengan di buktikan putusan kepailitan dari Pengadilan
  4. Pekerja yang di PHK karena sudah tidak mampu bekerja karena mengalami sakit berkepanjangan yang dapat di buktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Apabila pekerja yang di PHK sesuai dengan 4 Kriteria tersebut, maka Bpjs Kesehatan nya bisa aktif selama 6 bulan tanpa membayar iuran tentunya dengan melapor terlebih dahulu ke Kantor Bpjs kesehatan dan nantinya akan mendapat hak kelas rawat 3. 

Apabila PHK masih menjadi sengketa dan di ajukan ke pengadilan hubungan industrial maka perusahaan dan pekerja tersebut masih memiliki kewajiban membayar kan iuran Bpjs kesehatan pekerja dan masih bertanggung jawab atas biaya pelayanan kesehatan pekerja nya. Selengkapnya Bisa baca pada artikel status Bpjs kesehatan Pekerja yang di PHK Bpjs kesehatan aktif selama 6 Bulan.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Cara pindah BPJS perusahaan ke PB Setelah Resign, Begini Syarat dan Prosedur nya, semoga bermanfaat dan semoga Program Jaminan Kesehatan Nasional yang di kelola Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi lebih baik lagi.

Sumber :
Peraturan Presiden No. 82 Thn 2018 Tentang Jaminan Kesehatan

6 komentar untuk "Cara pindah dari BPJS perusahaan (PPU) ke PBI Setelah Resign, Begini Syarat dan Prosedur nya"

  1. suami dapat kis dari pemerintah istri sama anak anak kok tdk dapat ya ? bukan nya satu kk ya dapat?

    BalasHapus
    Balasan
    1. izin jawab ajukan kembali ke pemerintah daerah setempat dengan Persyaratan KK,KTP terbaru.

      Hapus
    2. klu langsung ke kantor BPJS nya GK bisa?

      Hapus
  2. Saya sekeluarga dapat kis pbi tapi suami dapat BPJS dari kantor jadi di suruh mengundurkan diri.
    Tapi setelah itu kena phk.
    Kalau mau beralih ke kis pemerintah apa bisa, kalok bisa bagaimana caranya

    BalasHapus
  3. izin bertanya saya pekerja kontrak di suatu perusahaan dan saya hbs kontrak terus saya pelajari ada aturan pemerintah terkait bpjs perusahan msh aktiv selama 6 bulan, tp saya tanya ke pihak perusahan bpjs saya langsung di nonaktivkan setelah putus kontrak

    BalasHapus
  4. Sy punya kis tp di ganti jd bpjs krn bkrja dan skrg sdh resign dn bpjs tdk aktif bgmna cara mengaktifkan bpjs kmbali mjdi kis

    BalasHapus