Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Naik? Segini Iuran BPJS Kesehatan 2022 Setiap Bulannya

 

jaminansehat.com - Segini Iuran BPJS Kesehatan 2022 Setiap Bulannya
jaminansehat.com - Segini Iuran BPJS Kesehatan 2022 Setiap Bulannya
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai program jaminan kesehatan nasional yaitu bpjs kesehatan dan ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pasti bertanya tanya berapa iuran BPJS Kesehatan tahun 2022 yang akan di bayarkan setiap bulannya.

Memang jadi bahan pertimbangan bagi peserta yang ingin mendaftar, karena para calon peserta BPJS Kesehatan juga mempertimbangkan untuk menyesuaikan kemampuan membayar iuran BPJS Kesehatan di 2022 ini.

Sebelum kita bicara iuran BPJS Kesehatan perlu kita ketahui juga beberapa segmen kepesertaan dari BPJS Kesehatan, karena setiap segmen berbeda beda iuran dan cara pembayarannya.

Ada beberapa segemen kepsertaan bpjs kesehatan yaitu seperti, Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Segmen Pekerja penerima Upah (PPU), dan Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa di kenal segmen bpjs kesehatan mandiri. dan berikut Iuran BPJS Kesehatan di tahun 2022 setiap bulannya yang berdasarkan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018  Tentang Jaminan Kesehatan, 

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Bpjs Kesehatan Segmen PBI juga memiliki iuran, walaupun tidak di bayarkan oleh peserta, akan tetapi iurannya di bayarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, karena memang segmen PBI ini di peruntukan untuk golongan masyarakat yang kurang mampu.

Iuran Bpjs Kesehatan PBI sendiri ialah sebesar Rp 42.000 yang di bayarkan oleh pemerintah, walaupun BPJS Kesehatan dengan segmen PBI di bayarkan oleh pemerintah, alias gratis bagi peserta BPJS Kesehatan manfaat yang di dapat oleh peserta sama, yang membedakan ialah kelas rawat yang di dapat apabila peserta BPJS Kesehatan segmen PBI mendapat rawat inap yaitu kelas rawat tiga. 

2. Pekerja Penerima Upah (PPU)

Bpjs Kesehatan dengan segmen PPU atau biasa di sebut Bpjs kesehatan perusahaan, merupakan bpjs kesehatan yang di peruntukan untuk karyawan sebuah perusahaan yang iurannya sebesar 5 persen dari gaji atau upah sebulannya dengan batas atas upah sebesar Rp. 12.000.000,- dan iuran sebesar 5 persen tersebut untuk 5 orang peserta yaitu, pekerja itu sendiri, suami atau istri pekerja, dan 3 orang anak.

Iuran Bpjs kesehatan segmen PPU tersebut di bayar langsung oleh pemberi kerja kepada BPJS Kesehatan, dengan ketentuan

  • 4 persen dari upah di bayarkan oleh pemberi kerja, dan
  • 1 persen dari upah di bayarkan oleh pekerja

Akan tetapi jika pekerja menginginkan keluarga tambahan di masukan ke segmen PPU di tambah lagi 1 persen perorangnya, pekerja bisa memasukan keluarga tambahan seperti anak ke 4, ayah, ibu dan mertua.

3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Segmen PBPU biasa di sebut Bpjs kesehatan mandiri ialah Bpjs kesehatan yang iurannya di bayar sendiri oleh peserta sesuai kelas rawat yang di pilih oleh peserta BPJS Kesehatan segmen Mandiri/PBPU.

Bpjs Kesehatan Segmen mandiri sendri pembayaran iurannya untuk semua anggota keluarga, karena BPJS Kesehatan mengharuskan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk semua aggota keluarga dalam satu kartu keluarga.

Dari semenjak BPJS Kesehatan ada iuran nya terus berubah ubah sampai sekarang dan iuran terbarunya berdasarkan regulasi terakhir yaitu Perpres 64/2020 yaitu:

  • Kelas Rawat 1 sebesar Rp. 150.000 perorang perbulannya
  • Kelas Rawat 2 sebesar Rp. 100.000 perorang perbulannya
  • Kelas rawat 3 sebesar Rp. 42.000 perorang perbulannya dengan ketentuan Rp. 35.000 di bayarkan oleh peserta dan Rp.7000 di bayar oleh pemerintah.

IuranBpjs Kesehatan akan di tinjau paling lama 2 tahun sekali sesuai pasal 38 ayat (1), seperti kita ketahui juga baru baru ini beredar kabar BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas standar, itu artinya kalau memang pemerintah jadi memberlakukannya di tahun ini, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan akan berubah kembali di tahun 2022 ini, karena iuran Bpjs Kesehatan segmen Mandiri ini tergantung kelas yang dipilih oleh peserta.

Demikian lah penjelasan mengenai Iuran BPJS Kesehatan 2022, semoga dapat bermanfaat, dan semoga jaminan kesehatan nasional di Indonesia ini terus menjadi lebih baik lagi.

Posting Komentar untuk "Apakah Naik? Segini Iuran BPJS Kesehatan 2022 Setiap Bulannya"