Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Bisa Membuat Rujukan Bpjs Secara Online, Bagaimana Caranya?

Cara Membuat Rujukan Bpjs Online, Bagaimana Caranya?
Cara Membuat Rujukan Bpjs Online, Bagaimana Caranya?
Kini saya akan coba menjawab pertanyaan masuk dari pengunjung blog ini lewat email, bagaimana cara membuat rujukan Bpjs online? Apakah Bisa Membuat Rujukan Bpjs Kesehatan Secara Online?

Pada Artikel sebelumnya saya sudah sering membahas bagaimana caranya membuat surat rujukan di faskes tingkat 1 ( Faskes Pertama) baik di Klinik maupun di puskesmas.

Sedikit mengulas tentang Surat Rujukan, Surat rujukan bisa di sebut surat Pengantar dari faskes pertama untuk berobat ke faskes tingkat lanjut atau biasanya rumah sakit.

Berobat dengan Bpjs kesehatan kita tidak bisa langsung ke rumah sakit, karena Bpjs kesehatan menggunakan sistem berjenjang kita di haruskan untuk berobat di faskes 1 terlebih dahulu baru kemudian ke faskes tingkat lanjut atau rumah sakit. Kecuali dalam kondisi pasien gawat darurat yang bisa langsung ke IGD Rumah Sakit.

Kenapa Harus Di Berikan Surat Rujukan?

Surat rujukan dari faskes 1 di berikan jika kondisi pasien memerlukan penangan lebih lanjut ke dokter spesialis di rumah sakit atau pasien Peserta Bpjs Kesehatan tidak memungkin di layani di faskes 1 bisa dari masalah fasilitas di faskes 1 yang kurang memadai atau bisa juga karena memang pelayanan kesehatan nya harus di tangani di rumah sakit karena mengikuti regulasi Bpjs kesehatan.

Jadi menjawab pertanyaan apakah bisa membuat surat rujukan Bpjs online, jawabannya ialah TIDAK BISA, karena dalam membuat surat rujukan pasien harus di periksa terlebih dahulu oleh dokter di faskes 1 , jika kondisinya harus di rujuk, maka faskes 1 akan membuat surat rujukan untuk berobat ke Rumah sakit.

Perlu di ingat surat rujukan tidak bisa di minta atas permintaan sendiri  surat rujukan akan di buat oleh faskes 1, jika memang benar benar pasien harus di rujuk.

Jika pasien memaksa meminta surat rujukan, padahal kondisinya tidak perlu di rujuk setelah di periksa oleh dokter di faskes 1, bisa bisa surat rujukan di tuliskan APS (Atas Permintaan sendiri), ini menyalahi prosedur Bpjs kesehatan , artinya pasien akan dikenakan pasien umum.

Prosedur Membuat Surat Rujukan

Untuk membuat surat rujukan pasien harus datang sendiri ke faskes 1 sesuai yang terdaftar di kartu Bpjs Kesehatan (KIS),  nanti di sana pasien akan di periksa oleh dokter, jika memang kondisinya perlu dirujuk, maka dokter akan memberikan surat rujukan, dan dokumen yang di bawa di Faskes 1 biasanya cukup kartu Bpjs Kesehatan (KIS) biasanya jika pertama kali berobat di faskes 1 tersebut, adminnya akan meminta Kartu Keluarga dan KTP, untuk pembuatan kartu pasien.

Setelah Mendapatkan Surat Rujukan

Setelah mendapat surat rujukan pasien selanjutnya mendatangi Rumah sakit yang tertera di surat rujukan dengan membawa dokumen sebagai berikut :
  • Fotocopy Kartu Bpjs Kesehatan
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Asli dan Fotocopy Surat rujukan dari faskes 1
Berapa kali Surat Rujukan Bisa di gunakan

Surat rujukan bisa di gunakan dalam jangka waktu 3 bulan dari di buatnya, dalam jangka waktu 3 bulan tersebut surat rujukan bisa di gunakan beberapa kali, tergantung dokter di rumah sakit apakah masih kontrol terua atau tidak.

Jika sudah melewati 3 bulan, dan pasien masih kontrol rawat jalan,  pasien datang kembali ke faskes 1 untuk memperpanjang surat rujukan. 

Apakah Bisa Memilih Rumah Sakit Dalam Membuat Surat Rujukan 

Berdasarkan pengalaman saya, kita tidak bisa memilih rumah sakit dalam membuat surat rujukan, sistem di faskes 1 yang menentukan ke rumah sakit mana kita harus di rujuk.

Kenapa Surat Rujukan Bpjs Kesehatan Tidak Bisa Dibuat Sendiri Secara Online?

Mempertegas jawaban di atas surat rujukan tidak bisa di buat secara online karena surat rujukan hanya dapat di buat oleh dokter di faskes 1 , atas dasar indikasi medis atau karena fasilitas kesehatan yang kurang memadai jika di tangani di faskes 1, dan memerlukan penanganan lebih lanjut di faskes lanjutan atau Rumah sakit.

Artinya pasien harus datang langsung ke faskes 1, untuk di periksa terlebih dahulu oleh dokter.

Pihak Bpjs Kesehatan tidak mengeluarkan aplikasi apapun untuk membuat surat rujukan sendiri secara online.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Cara Membuat Rujukan Bpjs Online, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Apakah Bisa Membuat Rujukan Bpjs Secara Online, Bagaimana Caranya?"