Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Status Bpjs Kesehatan Karyawan Yang Telah Resign atau di-PHK? Tanya Bpjs Kesehatan 2020

Bagaimana Status Bpjs Kesehatan Karyawan Yang Telah Resign atau di-PHK?
Bagaimana Status Bpjs Kesehatan Karyawan Yang Telah Resign atau di-PHK?

Pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan pekerjanya kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yaitu Bpjs Kesehatan meskipun perusahaan tersebut sudah memiliki asuransi kesehatan, karyawannya tetap wajib di daftarkan BPJS Kesehatan. 

Berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Badan Penyenggara Jaminan Sosial, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap sebagai peserta Bpjs Kesehatan, Bahkan jika pemberi kerja tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan sanksi. dan apabila pekerjanya sakit maka pemberi kerja wajib menanggung biaya pelayanan kesehatan dan pengobatannya.

Akan tetapi pemberi kerja hanya wajib membayar iurannya pekerjannya saat masih bekerja saja, Bagaimana jika pekerjanya resign atau terkena PHK, Bagaimana status kepertaanya? Siapa yang membayar iurannya?

Bagaimana Status Bpjs Kesehatan Karyawan Yang Telah Resign atau di-PHK?

Apabila pekerja resign dari tempat kerjanya maka otomatis iuran kepesertaanya sudah tidak di bayarkan lagi oleh perusahaanya, oleh karenanya status kepesertaan di Bpjs Kesehatanya akan di non aktifkan sementara manfaatnya yang membuat Bpjs kesehatannya tidak bisa di gunakan untuk berobat.

Karyawan atau pekerja tersebut sebaiknya mengaktifkan kembali kepesertaanya, ketika dia tidak bekerja kembali status kepesertaan Bpjs Kesehataanya di alihkan ke Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa di sebut Bpjs Kesehatan Mandiri dengan membayar iuran sendiri untuk dia dan keluarganya dalam satu Kartu Keluarga.

Proses pengalihan dari Bpjs Kesehatan Perusahaan (PPU) ke Bpjs Kesehatan Mandiri (PBPU) jika di lakukan sebelum 30 hari sejak resign maka bisa langsung aktif setelah membayar iuran pertama. namun  jika melewati 30 hari harus menunggu 14 hari dari proses pengalihan dan pembayaran iuran pertama. cara proses pengalihan Bpjs kesehatan PPU Ke Mandiri bisa di baca pada artikel Cara Pindah Status Kepesertaan Bpjs Perusahaan (PPU) ke Bpjs Mandiri.

Bagaimana Jika Bekerja Kembali ?

Apabila pekerja tersebut sudah bekerja kembali untuk mengaktifkan kepesertaan Bpjs Kesehatannya bisa di daftarkan ke perusahaan yang baru. cukup menyerahkan persyaratanya kebagian HRD di perusahaan yang baru.

Setelah di- PHK Bpjs Kesehatannya Aktif Selama 6 Bulan 

Dalam UU No 24/2011 jika pekerja mengalami PHK status Bpjs kesehatanya aktif selama 6 bulan, akan tetapi dalam Perpes No 28 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan ke aktifan Bpjs Kesehatan pekerja yang di PHK memiliki beberapa ketentuan.

Sebenarnya pemabahasan ini sudah saya bahas sebelumnya pada artikel Status Bpjs Kesehatan Pekerja Yang di PHK, tapi tidak apa apa akan saya ulas sedikit.

Pekerja yang di PHK kepesertaan Bpjs Kesehatan nya aktif selama 6 Bulan tanpa membayar iuran dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. PHK yang sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial dengan dibuktikan putusan/akta pengadilan hubungan industrial
  2. PHK karena penggabungan perusahaan di buktikan dengan akta notaris
  3. PHK karena perusahaan pailit/mengalami kerugian dibuktikan dengan putusan kepailitan dari pengadilan
  4. PHK karena pekerja mengalami sakit berkepanjangan dan tidak mampu bekerja di buktikan dengan surat keterangan dokter

Jika pekerja yang di PHK sesuai ketentuan di atas kepesertaan Bpjs Kesehatan nya aktif selama 6 Bulan tanpa membayar iuran. dan mendapatkan hak kelas rawat 3. kemudian jika PHK nya masih ada sengketa yang sudah di ajukan ke lembaga Hubungan Industrial, baik pemberi kerja dalam hal ini perusahaan dan pekerjanya masih wajib membayar iuran.

Bisa di alihkan ke Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Pekerja yang terkena PHK pun bisa mengalihkan kepesertaanya ke Bpjs Kesehatan segmen PBI yang iurannya di bayarkan oleh pemerintah, tentunya jika pekerja tersebut tidak bekerja kembali dan atau tergolong masyarakat tidak mampu.

Karena Bpjs Kesehatan Segmen PBI sendiri untuk masyarakat tidak mampu atau masyarakat miskin yang di daftarkan oleh dinas sosial.

1 komentar untuk "Bagaimana Status Bpjs Kesehatan Karyawan Yang Telah Resign atau di-PHK? Tanya Bpjs Kesehatan 2020"

  1. Among the main modifications had been two new guidelines designed to offer Apple a much bigger|an even bigger} slice of 카지노 사이트 the NFT market and Meta’s core promoting enterprise. Welcome back to This Week in Apps, the weekly TechCrunch collection that recaps the latest in mobile OS information, mobile functions and the overall app economy. Sign up for our day by day update—original reporting on state policy, plus the day's five prime reads from around the Web. Stateline’s staff of veteran journalists supplies day by day reporting and analysis on developments in state policy. Daily replace — authentic reporting on state policy, plus the day's five prime reads from around the net.

    BalasHapus