Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Kali Surat Rujukan Bisa Dipakai? Bpjs Kesehatan 2020

Berapa Kali Surat Rujukan Bisa Dipakai? Bpjs Kesehatan 2020
Berapa Kali Surat Rujukan Bisa Dipakai? Bpjs Kesehatan 2020
Berapa kali surat rujukan bisa dipakai? Seringkali saya mendapat pertanyaan seperti ini, dari peserta Bpjs kesehatan yang ingin melakukan pengobatan rawat jalan.

Bpjs Kesehatan menggunakan sistem pelayanan dengan rujukan berjenjang, jika pasien Peserta Bpjs Kesehatan ingin berobat harus mendatangi faskes 1 terlebih dahulu dan apabila kondisinya harus di rujuk ke rumah sakit, maka dokter di faskes 1 akan memberikan surat rujukan untuk berobat ke faskes tingkat lanjut atau rumah sakit.

Perlunya mendapat surat rujukan dari faskes 1 sangat penting, peserta Bpjs kesehatan tidak di perkenankan datang langsung ke rumah sakit tanpa memperoleh surat rujukan dari faskes 1.

Di kecualikan dalam kondisi gawat darurat, dalam kondisi gawat darurat pasien peserta Bpjs kesehatan bisa langsung mendatangi rumah sakit (IGD) tanpa memerlukan surat rujukan. Hal tersebut bertujuan untuk menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah bertambah parahnya kondisi pasien.

Bahkan dalam kondisi gawat darurat setiap fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan Bpjs kesehatan wajib melayani pasien peserta Bpjs kesehatan sampai kegawatdaruratan nya teratasi. Jika kegawatdaruratan nya sudah teratasi fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan Bpjs kesehatan harus memindahkan pasien ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Bpjs kesehatan.

Fasilitas kesehatan yang belum bekerja sama dengan Bpjs kesehatan dilarang meminta biaya atas pelayanan kesehatan atas pasien gawat darurat, Bpjs kesehatan lah yang menjamin biayanya walaupun fasilitas kesehatan tersebut belum bekerja sama dengan Bpjs kesehatan.

Berapa Kali Surat Rujukan Bisa Dipakai? 

Kembali ke pertanyaan di atas, surat rujukan bisa di pakai beberapa kali sampai 3 bulan. Misalnya pasien setelah mendapat kan surat rujukan dan langsung mendatangi rumah sakit sesuai yang tertera di surat rujukan, setelah di periksa oleh dokter di rumah sakit dan pasien di berikan surat kontrol lagi, maka pasien bisa menggunakan surat rujukan tersebut sampai waktu 3 bulan.

Apabila melewati dari 3 bulan, pasien tetap kontrol, pasien harus datang kembali ke faskes 1 untuk mendapatkan surat rujukan yang baru atau memperpanjangnya.

Bolehkah memilih Rumah sakit pada surat rujukan?

Sepengalaman saya kita sebagai pasien tidak di perkenankan memilih rumah sakit pada saat membuat rujukan, sistem di faskes 1 lah yang menentukan rumah sakit mana yang akan di tuju untuk surat rujukan Bpjs kesehatan.

Kenapa Sulit Sekali Meminta Surat Rujukan Di Faskes 1?

Perlu di ketahui surat rujukan Bpjs kesehatan bukan di minta, pasien Peserta Bpjs Kesehatan tidak di perkenankan meminta surat rujukan.

Surat rujukan hanya di berikan apabila kondisi pasien memang benar benar harus di rujuk, yang pengobatan nya tidak bisa di layani di faskes 1, setelah kondisi pasien di periksa oleh dokter di faskes pertama.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Berapa Kali Surat Rujukan Bisa Dipakai? Semoga dapat bermanfaat dan semoga Program Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia ini menjadi lebih baik lagi.

Posting Komentar untuk "Berapa Kali Surat Rujukan Bisa Dipakai? Bpjs Kesehatan 2020"