Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mutasi Bpjs Mandiri ke Bpjs PBI (KIS Pemerintah) Karena Tak Sanggup Bayar Iuran

Pindah Kepesertaaan Bpjs Mandiri ke KIS PBI Karena Tak Sanggup Bayar Iuran
Pindah Kepesertaaan Bpjs Mandiri ke KIS PBI Karena Tak Sanggup Bayar Iuran
Cara Mutasi Bpjs Mandiri ke Bpjs PBI (KIS Pemerintah) Karena Tak Sanggup Bayar Iuran - Banyak dari peserta Bpjs kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau sering di sebut Bpjs mandiri ingin pindah Kepesertaaan nya ke Bpjs kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau KIS dari Pemerintah.

Dari banyak kasus tersebut mereka yang ingin pindah dari Bpjs mandiri ke KIS PBI karena tidak mampu membayar iuran Bpjs mandiri perbulannya apalagi mereka yang memiliki anggota keluarga banyak.

Ketidakmampuan peserta mandiri untuk membayar iuran karena anggota keluarganya banyak diperparah dengan naiknya iuran Bpjs kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 Tentang jaminan kesehatan.

Sebelum membahas cara pindah dari Bpjs mandiri ke KIS PBI sekilas kita bahas apa itu Bpjs mandiri dan KIS PBI.

Baca juga : 2 Cara Mutasi Bpjs Kesehatan perusahaan ke Bpjs Mandiri 

Bpjs mandiri / Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Bpjs mandiri ialah jenis kepesertaaan Bpjs Kesehatan untuk masyarakat yang bekerja dan tidak menerima upah atau pekerja mandiri, seperti pedagang, wiraswasta, petani dan lain sebagainya yang tergolong bukan warga tidak mampu. Yang iurannya di bayarkan sendiri oleh peserta itu sendiri setiap bulan untuk satu keluarga dalam satu kartu keluarga.

Pada bulan mei 2020 pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait iuran Bpjs kesehatan mandiri sebagai berikut :

Januari, Pebruari, Maret 2020
  1. Kelas 1 = Rp 160000
  2. Kelas 2 = Rp 110000
  3. Kelas 3 = Rp 42000
April. Mei. Juni 2020
  1. Kelas 1 = Rp 80000
  2. Kelas 2 = Rp 51000
  3. Kelas 3 = Rp 25500
Juli s/d Desember 2020
  1. Kelas 1 = Rp 150000
  2. Kelas 2 = Rp 100000
  3. Kelas 3 = Rp 42000 dengan ketentuan Rp 25500 dibayar peserta dan Rp 16500 di bayar pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Januari 2021 dan seterusnya  
  1. Kelas 1 = Rp 150000
  2. Kelas 2 = Rp 100000
  3. Kelas 3 = Rp 42000 dengan ketentuan Rp 35000 dibayar peserta dan Rp 7000 dibayar oleh pemerintah pusat
Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI)

Segmen KIS PBI ialah Bpjs Kesehatan yang di peruntukan untuk warga tidak mampu atau warga miskin yang iurannya di bayar kan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat sesuai kriteria.

Bpjs Kesehatan segmen KIS PBI hanya untuk warga miskin atau tidak mampu dengan mendapat manfaat kelas rawat 3. Berbeda halnya dengan Bpjs kesehatan mandiri atau Bpjs Kesehatan perusahaan, Bpjs PBI atau KIS PBI tidak bisa memilih faskes pertama (faskes tk 1), KIS PBI faskes tk 1 nya adalah di puskesmas di tempat tinggal peserta KIS PBI tersebut.

Bagaimana CaraCara Mutasi Bpjs Mandiri ke Bpjs PBI (KIS Pemerintah) Karena Tak Sanggup Bayar Iuran

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terdaftar di Bpjs Kesehatan mandiri dan merasa tidak sanggup membayar iuran bisa mencoba memindahkan kepesertaaan nya ke KIS PBI dengan cara mendatangi Dinas Sosial (sebagian daerah ada yang dinas kesehatan) di daerahnya masing-masing dengan membawa beberapa dokumen sebagai berikut:
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP
  • Kartu Bpjs mandiri  kelas 3
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan 
Bpjs mandiri yang bisa di pindahkan ke KIS PBI ialah peserta yang terdaftar di kelas rawat 3. Sebenarnya ini bukan proses pendaftaran akan tetapi proses pengajuan, nanti biarlah dinas kesehatan yang menentukan layak atau tidaknya peserta tersebut di daftarkan sebagai peserta KIS PBI.

Karena ini proses pengajuan Keaktifannya di KIS PBI pun tidak bisa di pastikan kapan jadinya, karena ini berkaitan dengan anggaran di setiap daerah masing masing.

Selama KIS PBI belum aktif atau belum terdaftar peserta masih wajib membayar iuran Bpjs kesehatan mandirinya setiap bulan.

Bagaimana Jika Ada Tunggakan Iuran

Berdasarkan pengalaman saya jika ada tunggakan iuran, hal tersebut bisa di bicarakan dengan pihak Bpjs Kesehatan, dengan mendatangi kantor Bpjs kesehatan di daerah masing masing, untuk meminta kebijakan dari Bpjs Kesehatan.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai Cara Mutasi Bpjs Mandiri ke Bpjs PBI (KIS Pemerintah) Karena Tak Sanggup Bayar Iuran, semoga dapat memberikan manfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Mutasi Bpjs Mandiri ke Bpjs PBI (KIS Pemerintah) Karena Tak Sanggup Bayar Iuran"