Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) Secara Online?

Bagaimana Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) Secara Online?
Bagaimana Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) Secara Online?
Pemerintah memberikan Jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu atau rakyat miskin yang berupa Kartu Indonesia Sehat dengan Segmen Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI).

Karena itu, iuran KIS PBI di bayarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah setiap bulannya. dengan mendapat hak kelas rawat 3 jika peserta sakit dan mendapatkan perawatan di Rumah sakit. Walaupun KIS PBI Iuraanya di bayarkan oleh pemerintah tetapi dalam penggunaannya tidak di bedakan dengan jenis kepesertaaan Bpjs kesehatan lainnya, Bpjs kesehatan mandiri (PBPU) maupun Bpjs kesehatan Perusahaan (PPU).

Akan tetapi pengguna KIS PBI sering terkendala apabila ingin masuk kerja di perusahaan, ada beberapa perusahaan swasta yang mensyaratkan calon pelamar nya tidak memiliki atau terdaftar di segmen KIS PBI atau Bpjs Kesehatan dari pemerintah. Kalau seperti itu peserta KIS PBI harus menonaktifkan kepesertaan nya, Bagaimana Caranya?

Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) 

Saya sendiri pernah membantu teman saya untuk menonaktifkan kepesertaan KIS PBI, ketika itu Istrinya ingin di daftarkan di Bpjs Kesehatan perusahaan akan tetapi terkendala, karena istrinya sudah terdaftar di Bpjs Kesehatan dengan segmen KIS PBI atau sudah memiliki Bpjs kesehatan dari pemerintah. Satu satunya cara untuk mendaftar kan Istrinya ke Bpjs kesehatan perusahaan (PPU), harus menonaktifkan dahulu KIS PBI nya, baru kemudian di daftarkan menjadi peserta PPU ikut suaminya dengan status Istri pekerja. 

Sebelumnya kita harus mempersiapkan beberapa persyaratan untuk menonaktifkan Bpjs kesehatan dari pemerintah atau  KIS PBI, persyaratan yang perlu di persiapkan sebagai berikut :
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS PBI) 
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP (Bawa Aslinya)
  • Surat Keterangan Keluar PBI / Surat Pernyataan Keluar PBI (bermaterai)
Contoh surat pernyataan Keluar PBI
Setelah dokumen atau Syarat sudah di siapkan cara untuk menonaktifkan Bpjs kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) ialah dengan mendatangi Kantor Cabang Bpjs kesehatan di daerahnya masing-masing.

Saya sarankan datang lebih pagi karena untuk menghindari antrean panjang. Nanti ketika di kantor Bpjs kesehatan ikuti arahan disana.

Baca Juga : Pindah Kepesertaan dari KIS PBI ke Bpjs kesehatan perusahaan (PPU)

Apakah Bisa Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) Secara Online ?

Menjawab pertanyaan di atas apakah bisa di lakukan dengan cara online? setau saya untuk saat ini masih belum bisa, akan tetapi ada alternatif lain selain datang ke kantor Bpjs kesehatan, ialah dengan menghubungi Callcenter Bpjs kesehatan di nomor 1500400. untuk berbicara dengan Customer servis.

Sebelum menghubungi callcenter Bpjs Kesehatan sebaiknya persyaratan persyaratan seperti di atas di persiapkan terlebih dahulu.

Demikianlah uraian mengenai Bagaimana Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) Secara Online?, Semoga dapat bermanfaat dan semoga Program JKN dari Pemerintah menjadi lebih baik lagi.

Posting Komentar untuk "Bagaimana Cara Menonaktifkan Bpjs Kesehatan dari Pemerintah (KIS PBI) Secara Online?"