Defisit Bpjs Kesehatan Capai 28 T, Sri Mulyani : Perbaiki Tata Kelola Keuangan Bpjs Kesehatan
Defisit Bpjs Kesehatan 2019 |
Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta supaya Bpjs Kesehatan bisa di perbaiki tata kelola keuangannya, memperbaiki tata kelola keuangan dana pesera sangat penting, karena sekarang ada ketidak seimbangan dari dana yang di peroleh Bpjs Kesehatan, yang mengakibatkan terjadinya defisit puluhan triliun rupiah.
"Tata kelola dari sisi penerimaan, terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan. Kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit, tapi lebih kepada perbaikan secara fundamental," kata Sri Mulyani di Jakarta, yang di kutip dari sindonews.com pada Selasa (23/7/2019).Sri Mulyani kedepannya akan mengawasi pencapaian keuangan Bpjs Kesehatan, sebelumnya Sri Mulyani sudah menerima laporan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal defisit yang terjadi pada Bpjs Kesehatan.
"Iya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita untuk menangani masalah BPJS Kesehatan ini. Pertama mengenai forecast atau proyeksi sampai akhir tahun, kita tentu akan melihat kembali capaian sampai enam bulan dan proyeksi ke depan," ujarnya.Sri Mulyani juga menambahkan, mengenai langakah penyelesaian defisit keuangan BPJS kesehatan, kementrian keuangan sudah berkordinasi antar kementrian dan beberpa lembaga.
"Kita sudah melakukan identifikasi langkah-langkah yang bisa dilakukan di dalam mengelola masalah ini. Apakah dari sisi tata kelola didalamnya sesuai rekomendasi BPKP, mengenai pendataan peserta, karena itu juga merupakan salah satu sumber tagihan, itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki," jelasnya.
Sumber : sindonews.com
Bagaimana caranya pindah kepesertaan BPJS dari kepesertaan mandiri ke BPJS PBI ?. Dikarenakan sdh tidak bekerja lagi/terkena PHK ?. Terimakasih .
BalasHapus