Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Defisit Bpjs Kesehatan Capai 28 T, Sri Mulyani : Perbaiki Tata Kelola Keuangan Bpjs Kesehatan

Jaminansehat.com - defisit bpjs kesehatan 2019
Defisit Bpjs Kesehatan 2019
Bpjs kesehatan tahun ini memprediksi defisit anggaran mencapai 19 triliun, dan di tambah pada tahun sebelumnya yang menyentuh angka 9 triliun, sehingga total defisit anggaran mencapai 28 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani meminta supaya Bpjs Kesehatan bisa di perbaiki tata kelola keuangannya, memperbaiki tata kelola keuangan dana pesera sangat penting, karena sekarang ada ketidak seimbangan dari dana yang di peroleh Bpjs Kesehatan, yang mengakibatkan terjadinya defisit puluhan triliun rupiah.
"Tata kelola dari sisi penerimaan, terutama dari peserta yang bukan penerima upah reguler, itu menjadi salah satu yang perlu untuk ditingkatkan. Kita tidak ingin hanya melakukan pembayaran defisit, tapi lebih kepada perbaikan secara fundamental," kata Sri Mulyani di Jakarta, yang di kutip dari sindonews.com pada Selasa (23/7/2019). 
Sri Mulyani kedepannya akan mengawasi pencapaian keuangan Bpjs Kesehatan, sebelumnya Sri Mulyani sudah menerima laporan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal defisit yang terjadi pada Bpjs Kesehatan.
"Iya kan kita sudah dapat audit BPKP secara total yang menjadi basis kita untuk menangani masalah BPJS Kesehatan ini. Pertama mengenai forecast atau proyeksi sampai akhir tahun, kita tentu akan melihat kembali capaian sampai enam bulan dan proyeksi ke depan," ujarnya.
Sri Mulyani juga menambahkan, mengenai langakah penyelesaian defisit keuangan BPJS kesehatan, kementrian keuangan sudah berkordinasi antar kementrian dan beberpa lembaga.
"Kita sudah melakukan identifikasi langkah-langkah yang bisa dilakukan di dalam mengelola masalah ini. Apakah dari sisi tata kelola didalamnya sesuai rekomendasi BPKP, mengenai pendataan peserta, karena itu juga merupakan salah satu sumber tagihan, itu juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperbaiki," jelasnya.

Sumber : sindonews.com

1 komentar untuk "Defisit Bpjs Kesehatan Capai 28 T, Sri Mulyani : Perbaiki Tata Kelola Keuangan Bpjs Kesehatan"

  1. Bagaimana caranya pindah kepesertaan BPJS dari kepesertaan mandiri ke BPJS PBI ?. Dikarenakan sdh tidak bekerja lagi/terkena PHK ?. Terimakasih .

    BalasHapus