Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemenkes Rekomendasikan Beberapa RS di Jabodetabek Agar Kontraknya Diperpanjang Kembali Bpjs Kesehatan

Akhir-akhir ini ramai pemberitaan Beberapa rumah sakit yang putus kerja sama dengan Bpjs Kesehatan karena masalah perpanjangan akreditasi, berdasarkan Permenkes N0 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan jaminan kesehatan yang beberapa kali telah di ubah yang perubahan terakhir yaitu Permenkes No 5 Tahun 2018, dan pada Perpres No 82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, Bagi fasilitas kesehatan harus memenuhi persyaratan agar dapat bekerja sama dengan Bpjs Kesehatan.
Pada tanggal 31 Desember 2018 lewat surat dengan Nomor HK.03.01/menkes/768/2018 dari 661 rumah sakit kemenkes meromendasikan 551 Rumah Sakit agar tetap di perpanjang kontraknya dengan bpjs kesehatan

Berikut Beberapa RS di Jabodetabek yang di rekomendasikan kembali oleh kemenkes agar di perpanjang kembali kontraknya dengan bpjs kesehatan yang sebelumnya sempat di putus

Kabupaten Tangerang:

RSIA Tiara
RS Mitra Keluarga Gading Serpong
RSUD Pakuhaji

Kota Serang:

RSUD Drajat Prawiranegara
DKT Kencana Serang
RS Ibunda
RS Mata Achmad Wardi BWI DD

Kota Tangerang:

RSK Dr Sitanala
RS Sari Asih Karawaci
RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah
RS Melati
RS Sari Asih Sangiang
RSIA Makiyah

Kota Tangerang Selatan:

RS Aria Sentra Medika
RSIA Vitalaya

Jakarta Pusat:

RS Menteng Mitra Afia

Kota Jakarta Utara:

RS Royal Progres
RS Duta Indah
RS Mata Primasana
Rumah Sakit Mulyasari
Rumah Sakit Umum Pekerja

Jakarta Selatan:

RS Jakarta
RS Gandaria
RS Kartini
RS Yadika Kebayoran Lama
RS Petukangan
RSUD Kebayoran Lama
RSUD Jatipadang

Jakarta Timur:

RS Pusdikkes
RS Islam Pondok Kopi
RS PON
RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
RS Kartika Pulomas
RS Yadika Pondok Bambu

Kota Depok:

RS Jantung Diagram

Kabupaten Bekasi:

RS Multazam Medika
RS Mitra Medika


Kota Bekasi:

RS Karya Medika Bantar Gebang
RS Siloam Bekasi Timur
RS Awal Bros Bekasi Timur
RS Satria Medika
RS Persada Medika Jatirahayu
RS Seto Hasbadi
RSIA Rinova Intan

Kabupaten Bogor:

RS Annisa
RS Bina Husada
RS dr. Sismadi
RS Asy Syifaa
RSIA Permata Pertiwi
RSUD Ciawi
RS Hermina Mekarsari

Kota Bogor:

RSKIA Sawojajar
RSIA Bunda Suryatni

Kepala humas Bpjs Kesehatan M Iqbal Anas memastikan dalam waktu dekat rumah sakit yang sempat putus dengan Bpjs Kesehatan akan menjadi rujukan kembali.

Sumber https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/05/15483911/ini-daftar-rs-yang-kontraknya-bakal-diperpanjang-oleh-bpjs-kesehatan


Posting Komentar untuk "Kemenkes Rekomendasikan Beberapa RS di Jabodetabek Agar Kontraknya Diperpanjang Kembali Bpjs Kesehatan"