Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri
Pekerja yang sudah resign otomatis Status kepesertaan di Bpjs nya akan nonaktif, karena sudah tidak di bayarkan oleh perusahaan nya, dan kali ini saya akan mencoba menjelaskan bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri.
Sebelum membahas bagaimana Cara mengaktifkan kembali BPJS kesehatan dari perusahaan ke mandiri, peserta perlu tahu berapa iuran yg akan di bayarkan, karena peserta Bpjs kesehatan mandiri peserta sendiri yang membayarkan iurannya, berbeda dengan Bpjs kesehatan perusahaan.

Semenjak Januari 2021 Bpjs kesehatan segmen mandiri mengalami kenaikan iuran, ialah sebagai berikut:
  • Kelas rawat 1 = Rp 150.000
  • Kelas rawat 2 = Rp 100.000
  • Kelas Rawat 3 = Rp 42.500 dengan ketentuan Rp 35.000 di bayar peserta dan Rp 7500 di bayar pemerintah daerah
Iuran di atas di bayarkan perbulan untuk satu orang peserta. Jadi Apabila dalam satu keluarga ada 4 orang dan memilih kelas rawat 1, maka iuran yang di bayarkan perbulannya ialah Rp 150.000 x 4 = Rp 600.000, oleh karenanya sebaiknya sebelum pidah ke Bpjs kesehatan segmen mandiri sesuai kan dengan kemampuan anda untuk membayar iuran perbulannya.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Ada beberapa cara untuk Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri ialah sebagai berikut:

1. Call Center Bpjs kesehatan 1500400

Cara pertama ialah menelpon call center Bpjs kesehatan di 1500400, untuk menelpon call center Bpjs kesehatan hanya bisa di lakukan di hari kerja dan jam kerja.

Sayangnya menelpon Call center Bpjs kesehatan harus membutuhkan kesabaran, karena susah sekali terhubung. Ya mungkin nomor ini di akses banyak orang.

2. Datang Ke Kantor Bpjs Kesehatan

Cara kedua ialah dengan mendatangi kantor Cabang Bpjs kesehatan di daerah anda masing masing, dengan membawa beberapa persyaratan yang di butuhkan, bagi peserta yang datang langsung ke kantor Bpjs kesehatan harus orang yg bersangkutan, atau nama orang tersebut ada di dalam Kartu Keluarga.

Di saat pandemi sekarang ini, beberapa kantor Bpjs kesehatan tutup dan layanan di alihkan ke layanan online. Melalui no WhatsApp, peserta bisa menghubungi nomer WhatsApp layanan di kantor cabang masing-masing daerahnya.

Nomer layanan Pandawa yang bisa dihubungi untuk wilayah Jabodetabek

1. KC Jakarta Pusat : 081212326339
2. KC Jakarta Selatan : 081212945526
3. KC Jakarta Timur : 081388192220
4. KC Jakarta Utara : 081282519335
5. KC Jakarta Barat : 081283093171
6. KC Bogor : 081213331413
7. KC Cibinong : 081213070362
8. KC Depok : 081281789291
9. KC Bekasi : 081280688771
10. KC Cikarang : 081386663332
11. KC Tangerang : 082122375424
12. KC Tigaraksa : 081210292667
13. KC Prima : 085891357570

Syarat Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Sebelum Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri, peserta Bpjs kesehatan siapkan beberapa persyaratan sebagai berikut:
  1. Kartu Keluarga
  2. KTP ( hanya yang sudah memiliki KTP)
  3. PAKLARING
  4. Buku rek tabungan (Mandiri/BRI/BTN/BNI/BCA)
  5. No Hp yang aktif
  6. Email yang aktif
Berapa lama Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri

Kartu Bpjs kesehatan akan aktif setelah 14 hari dari proses pendaftaran dan iuran pertama di bayarkan, Setelah iuran pertama di bayarkan,peserta sudah bisa mendapatkan manfaat dari Bpjs kesehatan tentunya sesuai dengan prosedur.

Demikian lah urain Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri semoga dapat bermanfaat. Jika ada pertanyaan silahkan di kolom komentar.

4 komentar untuk "Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri"

  1. Berapal biaya pengaktifan kembali kis dari perusahaan,, saya sudah 3 tahun berhenti kerja jadi buruh pabrik...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak ada biaya pak..
      Jika di alaihkan ke bpjs mandiri. Cukup bayar iuran pertama

      Hapus
  2. kalau bpjs sdh non aktif dari thn 2020 karena resign dan mau aktifkan lagi, apakah ada denda yang harus dibayar ?dan apakah bisa pindah ke bpjs PBI?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tidak ada denda ka
      Kalau mau ke Bpjs pbi silahkan ajukan ke dinas sosial

      Hapus