Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kartu BPJS Kesehatan Banyak Jenisnya

Kartu BPJS Kesehatan Banyak Jenisnya
Masyarakat kita masih sering di bingungkan dengan banyak nya jenis kartu kesehatan , belum lama ini ada tetangga saya minta  didaftarkan BPJS kesehatan, setelah saya cek no KK nya ternyata sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, dan saya pun segera mengkonfirmasi ke tetangga saya dan ternyata benar, mereka sudah memiliki KIS (Kartu Indonesia sehat). menurut pendapat mereka (tetangga saya) Kartu KIS yang di bagikan oleh pemerintahan desa berbeda dengan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah setelah saya jelaskan mereka  pun akhirnya mengerti.

Saya berasumsi banyak masyarakat yang belum mengerti tentang kartu BPJS Kesehatan,yah mungkin karna minimnya sosialisasi kepada masyarakat kita, maka pada artikel kali ini saya akan sedikit mengiformasikan jenis-jenis kartu BPJS Kesehatan, yang beredar di masyarakat

Berikut beberapa jenis kartu BPJS Kesehatan :

 1. KIS (Kartu Indonesia Sehat)



Kartu  KIS (Kartu Indonesia Sehat) , pada awal BPJS Kesehatan ada  kartu ini hanya di berikan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, di peruntukan untuk peserta BPJS Kesehatan dengan jenis kepesertan PBI (APBN dan APBD) , tapi untuk sekarang semua  jenis BPJS Kesehatan sudah menggunakan kartu ini baik itu PBI ( APBN dan APBD ) , PBPU (mandiri) maupun PPU.
  
2. Kartu BPJS KESEHATAN


Dengan kertas dan hanya di laminating kartu ini pertama kali yang di keluarkan oleh BPJS Kesehatan, untuk yang mendaftar sekarang semua kartu sudah berbentuk KIS (Kartu Indonesia Sehat). kita tidak perlu mengganti kartu ini dengan KIS karena tidak ada pebedaan dari segi manfaat dan prosedurnya

3. JAMKESMAS


Kartu Jamkesmas adalah kartu kesehatan yang lama, namun kartu ini masih tetap berlaku selama kita belum mendapatkan KIS , karena kartu ini  menjadi kartu BPJS Kesehatan ( PBI APBN), tapi saya sangat merekomendasikan untuk merubah kartu ini menjadi KIS agar tidak ada masalah untuk kedepannya,kenapa ? karena Berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 170/HUK/2015 terdapat peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan berjumlah 1,7 juta jiwa untuk seluruh Indonesia karena sudah meninggal dunia, memiliki kartu ganda dan dianggap tidak mampu . JIka anda memilik kartu Jamkesmas dan belum mendapatkan KIS sebaiknya segara mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk di ganti dengan KIS, dengan membawa persyaratan foto copy KTP ( Aslinya bawa) foto copy Kartu Keluarga (KK) dan kartu jamkesmas asli.

4. Kartu ASKES


Mulai 1 januari 2014 PT,ASKES INDONESIA  (Persero) resmi menjadi BPJS KESEHATAN, maka secara otomatis kartu ini pun berubah menjadi kartu BPJS Kesehatan , dengan manfaat yang sama juga dengan BPJS Kesehatan. jika ingin merubah kartu ini menjadi BPJS Kesehatan / KIS (kartu indonesia sehat) perhatikan beberapa persyaratan berikut (lihat gambar di bawah ini)

        
5. E-id ( Electronik id)



Jika kita mendaftar BPJS Kesehatan secara online , maka kita akan mendapatkan kartu seperti ini, yang di kirim ke email dan bisa kita cetak sendiri, kita tidak perlu repot-repot menukarkan kartu ini menjadi KIS karena tidak  ada bedanya dengan KIS

6 Kartu Jakarta Sehat ( KJS)


        
Karena saya bukan warga jakarta , saya tidak tahu banyak dengan kartu ini, tapi menurut informasi dari berbagai sumber kartu KJS  sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. dengan manfaat dan prosedur yang sama juga dengan kartu BPJS Kesehatan lainnya. 

Demikian saya membuat artikel ini semoga bisa memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat, dan semoga kedepannya program JKN di negara kita ini menjadi lebih baik lagi.

4 komentar untuk "Kartu BPJS Kesehatan Banyak Jenisnya"

  1. owh jadi itu gan kartu bpjs kesehatan dan beberapa jenisnya

    BalasHapus
  2. Nah klo bpjs yg bayar itu klo kita ga bayar misal 12 bulan, apa terkena denda kah?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo kita nunggak lebih dari 12 bulan , maka kita harus membayar tunggakan nya hanya 12 bulan di tambah 1 bulan berjalan total nya 13 bulan saja. misal kita nunggak 15 bulan maka kita bayar tunggakan 13 bulan saja, untuk denda selengkapnya bisa di lihat disini
      http://www.jaminansehat.com/2017/12/telat-bayar-bpjs-kesehatan-apakah-kena.html

      Hapus